Efesiensi koperasi adalah suatu
teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan
yang akan membuahkan hasil maksimal. Koperasi adalah badan usaha yang di dasari
dengan rasa tanggung jawab dan tegas pada setiap anggota-anggotanya, sehingga
didalam koperasi ada kerja sama yang apik yang dapat menghasilkan hasi yang
baik sesuai dengan tujuan yang akan di peroleh oleh para anggota. Koperasi juga
adalah badan usaha yang pada dasarnya di landasi oleh fikiran sebagai usaha
kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Maka dari itu koperasi tidak
terlepas dari efesiensi bagi dirinya, meskipun tujuan yang mendasarnya untuk
melayani anggota. Ukuran yang terjadi untuk memanfaatkan ekonomis adalah
manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan oleh teori efesiensi ,
efektivitas serta waktu diperolehnya manfaat ekonomi tersebut. efesiensi dalam
ilmu ekonomi di gunakan untuk merujuk penggunaan sejumlah konsep yang terkait
pada penggunaan secara maksimal dan pemanfaatan seluruh sumber daya dalam
proses produksi barang ataupun jasa pada setiap waktu. Sebuah system ekonomi
dapat di kategorikan memenuhi kriteria apabila :
a)
Tidak ada yang bisa dibuat menjadi lebih makmur bila
tidak ada pengorbanan
b)
Tidak ada pengeluaran yang dapat di peroleh tanpa
adanya peningkatan jumlah pemasukan
c)
Tidak ada produksi bila tanpa adanya biaya yang rendah
dalam satuan unit.
Definisi tersebut tidak akan selalu
sama akan tetapi pada umumnya akan mencakup semua ide yang hanya dapat dicapai
dengan sumber daya yang tersedia. Sebuah system ekonomi yang efisien dapat
member lebih banyak barang dan jasa bagi masyarakat tanpa menggunakan lebih
banyak sumber daya. Dalam ekonomi pasar secara umum diyakini akan lebih efisien
dibandingkan dengan alternatif lainnya. yang pertama mendasar dalil
kesejahteraan berdasarkan penyediaan kepercayaan oleh karena itu bagi yang
menyatakan bahwa setiap pasar berkeseimbangan sempurna berdasarkan kompetitif
adalah efisien (tetapi hanya ada bila tidak teradi ketidaksempurnaan pasar).
Kebijakan reformasi dalam ekonomi mikro adalah bertujuan membuat kebijakan yang
mengurangi distorsi ekonomi dan peningkatan efisiensi ekonomi. Namun, tidak ada
teori dasar yang jelas bahwa dengan menghapus distorsi pasar maka akan selalu
dapat meningkatkan efisiensi ekonomi. Selanjutnya yang kedua berdasarkan dalil
yang menyatakan bahwa jika ada beberapa distorsi pasar maka tidak dapat
dihindari hanya dalam satu sektor saja yang akan bergerak ke arah yang lebih
besar dalam kesempurnaan pasar terdapat sektor lain yang bisa menurunkan
efisiensi. Efesiensi adalah penghematan pemasukan (input) yang di ukur dengan
cara membandingkan pemasukan anggaran (Ia) dengan pemasukan realisasi atau
sesungguhnya (Is), jika (Is) terbagi menjadi dua yaitu :
a)
Manfaat ekonomi langsung (MEL)
Adalah manfaat ekonomi yang di terima langsung oleh
anggota pada saat terjadinya transaksi antara anggota dan dengan koperasinya
b)
Manfaat ekonomi tidak langsung (MELT)
Adalah manfaat ekonomi yang di terima oleh anggota
bukan pada saat terjadinya antara anggota dan dengan koperasinya, tetapi
diperoleh kemudian setelah berakhirnya periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan atau penanggung jawaban pengurus dan dan pengawas yakni penerimaan SHU
anggota.
Cara perhitungan manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota :
Cara perhitungan manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota :
TME = MEL + MELT
MEN = (MEL + MELT) – BA
Dan cara perhitungan manfaat ekonomi langsung untuk para usaha koperasi yang melakukan kegiatan serba usaha (multipurpose) baik secara individu maupun kelompok, yaitu :
MEL = EFP + EFPK + EvS + EvP + EvPU
METL = SHUa
http://id.wikipedia.org/wiki/Efisiensi_%28ekonomi%29
http://top-pdf.com/download/efisiensi-koperasi-2.html
http://rinton.wordpress.com/2010/11/15/efisiensi-perusahaan-koperasi/
http://top-pdf.com/download/efisiensi-koperasi-2.html
http://rinton.wordpress.com/2010/11/15/efisiensi-perusahaan-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar