Upaya yang dapat ditempuh untuk menyelamatkan koperasi
di Indonesia agar masih tetap bertahan yaitu dengan melaksanakan beberapa
program yang dapat pemerintah maupun masyarakat (anggota atau nonanggota
koperasi) lakukan. Karena dewasa ini, kita mengetahui bahwa koperasi di
Indonesia keberadaannya sudah semakain jarang dan dalam skala yang relative
kecil. Banyak koperasi –koperasi di Indonesia yang masih mempunyai
masalah-masalah yang terjadi baik internal maupun eksternal. Untuk itu, kita
sebagai warga Negara Indonesia juga harus mempunyai peran dalam menyelamatkan
koperasi-koperasi di Indonesia dengan didampingi oleh pemerintah.
Program-program yang dapat dilakukan yaitu :
1. Program Pembinaan Kelembagaan Koperasi
Program ini diarahkan pada upaya-upaya untuk
meningkatkan kemampuan koperasi dalam mengelola organisasi, tata laksana dan
pengawasan melalui peningkatan pelaksanaan fungsi alat perlengkapan
koperasi-koperasi tersebut dan peningkatan kemampuan berkoperasi para anggota. Di samping itu program ini juga diarahkan pada tindakan-tindakan
untuk mengintensifkan usaha-usaha menanamkan pengertian berkoperasi di kalangan
masyarakat, agar masyarakat dapat lebih menghayati makna hidup berkoperasi.
Diharapkan akan makin banyak anggota masyarakat, terlebih-lebih yang
membutuhkannya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya, yang bersedia
dan berkemampuan untuk berkoperasi. Kegiatan-kegiatan dalam rangka pelaksanaan
program ini akan diarahkan agar asas-asas kope- rasi seperti swadaya, swakarya, swakerta,
kesetiakawanan antar anggota, dan kekuasaan tertinggi berada pada rapat anggota,
tetap diusahakan agar makin menjadi kenyataan.
Program ini mencakup
kegiatan-kegiatan berikut.
a)
Meningkatkan kemampuan organisasi
koperasi dengan mendorong agar perlengkapan organisasi koperasi berfungsi
sepenuhnya dengan adanya pembagian
tugas yang jelas, sehingga koperasi benar-benar mampu mencerminkan sifat
demokrasi dan watak sosialnya namun juga tetap mampu melaksanakan kegiatan
usahanya atas dasar perhitungan-perhitungan ekonomi;
b)
Mengembangkan
sistem organisasi dengan manajemen peran serta
koperasi agar peranan anggota dalam menentukan
kebijaksanaan dan peran sertanya dalam kegiatan usaha dan pengawasan menjadi
semakin besar;
c)
Membina dan mengembangkan
kemampuan teknis, keterampilan manajemen dan jiwa kewirakoperasian para
pengurus, badan pemeriksa, manajer dan karyawan koperasi dalam bidang-bidang
yang sesuai dengan tugas masing-masing, seperti pembukuan, pembelian, penjualan
dan pergudangan;
d)
Memberikan bantuan dalam bentuk
pengadaan tenaga manajer terdidik dan terlatih untuk mengelola usaha dan
keuangan koperasi;
e)
Membantu pengembangan dan
pembinaan sistem informasi manajemen koperasi;
f)
Membantu peningkatan pembinaan
dan pengembangan koperasi secara terpadu
dengan instansi terkait sebagai pelengkap bagi pelaksanaan pembinaan terhadap
koperasi; Selanjutnya gerakan koperasi juga akan dibina agar mampu menjalankan
fungsinya atas kekuatan sendiri dengan mendorong kerja sama antara koperasi-koperasi.
2. Program Pengembangan Usaha Koperasi
Program pengembangan usaha koperasi bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan koperasi untuk makin mandiri dalam usaha-usahanya.
Program pengembangan usaha koperasi ini meliputi kegiatan-kegiatan sebagai
berikut.
a)
Meningkatkan kemampuan dan
peranan koperasi-koperasi dalam kegiatan ekonomi, masing-masing sesuai dengan
kepentingan para anggotanya, dan membantu memantapkan dan mengembangkan lebih
lanjut usaha koperasi, dalam pengadaan dan penyaluran bahan kebutuhan pokok
dan konsumsi, produksi, pengolahan hasil dan pemasarannya, dalam perkreditan,
simpan pinjam dan lain-lain.
b)
Membantu peningkatan kemampuan
permodalan koperasi melalui sistem perkreditan. Sukses koperasi di bidang
perkreditan merupakan hal yang sangat penting dan strategis, karena pelayanan
di bidang ini pada akhirnya sangat menentukan kesuksesan
koperasi dalam kegiatannya dalam usaha
distribusi dan pengolahan serta pemasaran.
c)
Membantu mengusahakan permodalan
bagi koperasi yang secara ekonomi usahanya kurang layak, tetapi
kegiatan-kegiatannya sangat diperlukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan para
anggota dan masyarakat sekitarnya
d)
Membantu
peningkatan dan pembinaan usaha lembaga-lembaga keuangan milik koperasi seperti
Bank Koperasi agar lembaga tersebut mampu berperan secara efektif dalam
memenuhi kebutuhan permodalan koperasi;
e)
Membantu peningkatan dan
pengembangan kerja sama dan jalinan usaha antar koperasi dan antara koperasi
dengan Perusahaan Negara dan Swasta;
f)
Membantu peningkatan efektivitas
dan efisiensi kegiatan usaha koperasi di bidang perkreditan, pengolahan
produksi dan pemasaran hasil agar koperasi benar-benar dapat berswadaya dan mandiri
3.
Program Penunjang
a.
Program Pembinaan Generasi Muda di Bidang Perkoperasian
Dalam rangka peningkatan peranan generasi muda dalam pembangunan koperasi
maka akan dilakukan pembinaan generasi muda di bidang perkoperasian guna
menciptakan kader-kader koperasi yang tangguh, mempunyai dedikasi tinggi pada
koperasi dan berjiwa wirakoperasi.
b.
Program Pendidikan Tenaga Pembina Koperasi
Program
Pendidikan Tenaga Pembina Koperasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan serta rasa pengabdian dan tanggung jawab para pejabat pembina
koperasi agar lebih besar kemampuan dan dedikasinya dalam melaksanakan
pembinaan dan pengembangan koperasi. Pelaksanaan program ini akan berupa
kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, kursus dan penataran
di bidang-bidang teknis perkoperasian, pengembangan usaha dan pembinaan
kelembagaan, serta administrasi koperasi. Tenaga pembina ini akan ber- tindak sebagai pelatih dan penyuluh
perkoperasian, pembina akuntansi dan audit, pembina
perkreditan, pengumpul dan peng analisa data perstatistikan,
penilai proyek dan lain-lain.
c.
Program Peranan Wanita di Bidang Perkoperasian
Dalam rangka peningkatan peranan wanita dalam
pembangunan koperasi, maka dilaksanakan pembinaan para wanita di bidang
perkoperasian guna menciptakan kader-kader yang tangguh, yang mempunyai
dedikasi tinggi pada koperasi dan berjiwa wirakoperasi.
d.
Program Penelitian Perkoperasian
Program penelitian perkoperasian bertujuan untuk
secara teratur memberikan bahan informasi guna penyusunan kebijaksanaan dan
rencana kegiatan pembangunan koperasi, untuk memperoleh masukan yang andal
untuk dapat mengatasi permasalahan perkoperasian yang timbul dan untuk
meningkatkan pengetahuan para pembina koperasi. Program ini mencakup kegiatan-kegiatan
berikut.
1)
Melakukan penelitian dan pengkajian yang meliputi seluruh aspek pembinaan
dan pengembangan perkoperasian melalui pendekatan lintas sektoral yang terkoordinasi
dan terintegrasi;
2) Mengadakan analisa kebijaksanaan dalam rangka
pembinaan dan pengembangan perkoperasian dalam keterpaduan dengan
kebijaksanaan ekonomi pada umumnya;
3) Melaksanakan penelitian tentang kualitas koperasi yang ada dan penelitian
mengenai masalah-masalah yang menentukan daya guna dan hasil guna pelaksana- an peranan koperasi dalam berbagai sektor
pembangun- an, termasuk masalah-masalah sosiologi yang mendorong dan atau
menghambat pertumbuhan koperasi di Indonesia; dan
4) Melaksanakan penelitian terapan
tentang perkembangan koperasi dan lingkungan masyarakatnya, untuk dapat
mengidentifikasikan sebab-sebab keberhasilan atau kegagalan koperasi dalam
melayani anggotanya.
e.
Program Penyempurnaan Efisiensi Aparatur Pemerintah dan Pengawasan
Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna aparat
secara terpadu dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal. Program
ini meliputi kegiatankegiatan berikut.
1. Melakukan usaha peningkatan daya
guna dan hasil guna kegiatan aparatur pemerintah untuk mewujudkan aparat
pembangunan perkoperasian yang profesional, bersih dan berwibawa;
2. Melakukan usaha penyempurnaan dan peningkatan
tata laksana dan administrasi di lingkungan pemerintah yang menunjang
pelaksanaan tugas pemerintahan pada umumnya dan pembangunan perkoperasian pada
khususnya melalui penyempurnaan dan peningkatan perumusan dan penyusunan
kebijaksanaan, rencana program dan anggaran, dan pelaksanaan serta pengendalian
kegiatan proyek-proyek pembangunan koperasi;
3. Meningkatkan usaha pemantapan dan
penyempurnaan sistem pengawasan di lingkungan Departemen Koperasi, baik
pengawasan atasan langsung atau peng-
awasan melekat maupun pengawasan oleh aparat pengawas fungsional;
4. Meningkatkan pengembangan sistem manajemen penye- diaan data mengenai
hasil pembinaan dan proses pelaksanaan pembinaan secara periodik dan
terpadu; dan
5. Melakukan usaha
peningkatan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dalam rangka menyediakan
bahan-bahan dan saran-saran guna penyusunan rencana, pemecahan masalah dan
pengambilan keputusan yang meliputi tindakan pencegahan dan pengamanan terhadap
penyimpangan yang terjadi atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan
.
f.
Program Penyempurnaan Prasarana Fisik Pemerintah
Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya
guna dan hasil guna aparat Pemerintah melalui penyediaan prasarana dan sarana
fisik dalam bentuk pengadaan, perluasan atau rehabili- tasi kantor serta
pengadaan sarana kantor dan sarana kerja di tingkat propinsi dan kabupaten atau
kodya yang memerlukan, secara memadai.
Dengan pelaksanaan
program-program di atas diharapkan koperasi-koperasi,akan dapat makin
berkembang seperti yang direncanakan yaitu mandiri, tangguh dan dapat
meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
Pokies & Casinos - Choego Casino
BalasHapusChoego 카지노사이트 Casino is an Indian online casino that provides 바카라 사이트 the best selection of pokies, video poker, blackjack and หารายได้เสริม other casino games.