Dear Blogger's

My name is "Claudia Christi"
Born in Kediri, East Java
Now I live in Jakarta
I'm studying accounting at University Gunadarma

Kamis, 07 November 2013

OBSERVASI DAN WAWANCARA KOPERASI



OBSERVASI DAN WAWANCARA KOPERASI
“ KOSSUMA “

( KOPERASI SYARI’AH SERBA USAHA SALIMAH )


Anggota           : 1. Claudia Christi              (28212326)
                          2. Novaroh Yana Lestari    (28212454)
Kelas                  :2EB01
Narasumber       : Desi Tri Sundari ( Teller )
Lokasi observ    : Koperasi KOSSUMA Depok
Jl. Raya RTM No. 28 Cimanggis - Depok
  1.  PROFIL KOPERASI
Nama koperasi          : KOSSUMA DEPOK (Koperasi Syari’ah Serba Usaha Salimah)
Tanggal berdiri         : 16 Januari 2006
Badan Hukum           : 518/20/BH/KPPS/KANKOP/12/KOSSUMA/VI/2006
Jenis koperasi           : simpan pinjam khusus wanita
Alamat                       : Jl. Haji Rijin RT 05 RW 11 No. 128 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok 16951
            Telp.               : 021-870 1987 , 021- 986 961
            Hp                  : 08811810219
            Email             : kossumasyariah@yahoo.co.id
            Website         : kossumadepok.blogspot.com

  1. 2. SEJARAH KOPERASI
KOSSUMA DEPOK berdiri sejak tanggal 16 Januari 2006 sebagai “Pilot Projek” Tim Ekonomi PP Salimah. Akte Notaris : Herdianti Witjaksana, SH. ,dikeluarkan pada tanggal 28 Juni 2006 No. 03. Badan Hukum No. 518/20/BH/KPPS/KANKOP/1.2/VI 2006. Disahkan oleh Sudin Koperasi dan UKM Kota Depok tanggal 30 Juni 2006.
Launching KOSSUMA Depok telah dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2006 dan diresmikan oleh Bapak Drs. Eddy Setiawan MM (Asisten Departemen Urusan Pembiayaan dan Penjaminan Kredit Kementerian Koperasi dan UKM RI).

  1. 3. SUSUNAN PENGURUS
Ketua                                      :  Hj. Anni Rosyidah
Sekretaris                              :  Vivi Avianti
Bendahara                             :  Fitrianingsih, S.Si
Divisi Simpan Pinjam          :  Ir. Uswindraningsih
Divisi Usaha                         :  Ratna Munayya

VISI
“ Sebagai koperasi yang produktif dalam mengoptimalkan potensi wanita di Depok “

MISI
“ Sebagai mitra usaha wanita dalam mengembangkan ekonomi keluarga ”

TUJUAN
Membantu usaha kecil dan menengah serta masyarakat khususnya wanita untuk dapat maju dan sejahtera. 

BIDANG USAHA 
  • Jasa pelayanan simpan pinjam. 
  • Pembiayaan untuk pengembangan usaha (uang dan barang).
  • Investasi dalam kerjasama usaha.
  • Pembiayaan untuk barang produktif dan konsumtif. 
  • Penerimaan dan penyaluran dana sosial.

SISTEM TANGGUNG RENTENG
KOSSUMA Depok adalah koperasi dengan sistem tanggung renteng yaitu suatu sistem yang memuat tanggung jawab dan kerjasama diantara anggota dalam satu kelompok untuk menunaikan segala kewajiban anggota terhadap koperasi dengan dasar keterbukaan, dapat dipercaya dan saling mempercayai, sehingga tercapai tujuan koperasi yaitu kemajuan dan kesejahteraan selurub anggota.

KEUNTUNGAN ANGGOTA
Keuntungan bagi anggota dalam sistem tanggung renteng, yaitu : 
  • Terhindar masalah riba yang jelas-jelas hukumnya haram.
  • Pengembangan usaha bagi yang sudah memiliki usaha.
  • Mendapatkan manfaat duniawi (material) dan ukhrowi.- Duniawi  : Mendapatkan bagi hasil dari simpan pinjam dan SHU ( Sisa Hasil Usaha ) bagi yang aktif belanja di KOSSUMA.
    - Ukhrowi : Peningkatan rukhiyah melalui pengajian kelompok. 
ANGGOTA YANG DIUTAMAKAN : 
  1.  Muslimah di Kota Depok dan sekitarnya. 
  2. Pengusaha kecil dan menengah khususnya wanita disekitar Depok

SYARAT MENJADI ANGGOTA
  1. Membayar pendaftaran Rp. 10.000,- 
  2. Membayar simpanan pokok Rp. 100.000,- 
  3. Membayar simpanan sukarela
  4. Wajib belanja kebutuhan harian dan bulanan di KOSSUMA 
  5. Ikut serta secara aktif dalam kegiatan yang sudah disepakati oleh kelompok 
  6. Berkelakuan baik, jujur dan amanah 
  7. Rela berkorban dan bekerjasama antar kelompok dalam rangka tanggung renteng.
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI 'KOSSUMA' DEPOK
(Koperasi Syari'ah Serba Usaha Salimah) 

1.      Tidak berjalannya sistem serba usaha
Dulu awal terbentuknya KOSSUMA ini di mulai dari perkumpulan pengajian Ibu-ibu sekitar daerah Cimanggis, Depok. Setelah terbentuk keorganisasian, mereka bersepakat untuk membuat koperasi. dan koperasi ini  di dalamnya ada usaha, dengan menyediakan kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan, sabun, dan perlengkapan kebutuhan lainnya. Setiap anggita yang bergabung di Koperasi ini, diwajibkan untuk berbelanja disana. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, ada peraturan baru yang menegaskan bahwa koperasi harus berjalan dalam satu bentuk. Dulunya koperasi ini berbentuk Serba Usaha dan Simpan Pinjam. Dan akhirnya koperasi ini hanya menjalankan Koperasi simpan pinjam saja.

2.      Anggota yang telat bayar (Kredit macet)

Tidak bisa di pungkiri, kendala yang di hadapi semua koperasi yaitu adanya kredit macet. Banyak anggota yang telat bayar dengan berbagai alasan, yang menyulitkan Koperasi. Dulu koperasi ini menjalankan Sistem Tanggung Renteng, dimana anggota koperasi ini di bentuk kelompok dengan banyak anggota 15orang/kelompok. Apabila ada anggota yang kesulitan, anggota kelompok didalamnya bisa saling gotong-royong membantu menyelesaikan masalahnya. Akan tetapi hal itu sudah tidak berlaku lagi, sekarang memakai sistem individu. Jadi misal ada kesulitan membayar, anggota harus menyelesaikan sendiri.

 DATA DAN FOTO OBSERVASI

Foto Claudia Christi dengan Narasumber (Kak Dessy)

Papan Reklame KOSSUMA


Foto Kepengurusan KOSSUMA


Blog KOSSUMA 
Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar