Dear Blogger's

My name is "Claudia Christi"
Born in Kediri, East Java
Now I live in Jakarta
I'm studying accounting at University Gunadarma

Sabtu, 30 November 2013

Kediri Kotaku




Kediri adalah nama sebuah kota dan Kabupaten di Propinsi Jawa Timur, tempat Kerajaan Kediri pernah berada, dengan seorang raja bernama Jayabaya yang terkenal dengan kitab Jangka Jayabaya, berisi ramalan yang dipercayai oleh banyak orang. Raja Terakhir Kediri adalah Kertajaya, yang tewas oleh Ken Arok yang kemudian menjadi Raja Singosari.



Tempat Wisata Kediri
1.      Air Panas Gunung Kelud
Tempat wisata di wilayah Kediri, kami mengunjungi setelah Gajah Mungkur dari Sentry Pandang.
2.      Anak Kelud
Tempat wisata di wilayah Kediri, kami mengunjungi setelah meninggalkan base camp sumbing pemanjat tebing.
3.      Arca Totok Kerot
Tempat wisata di Dusun Kunir Kediri, Capping, adalah tempat pertama kami mengunjungi setelah meninggalkan Stasiun Kediri.
4.      Gerak Waru Turi bendung
Gampengrejo tempat wisata di Kediri, tempat wisata dikunjung pada hari terakhir kami berada di Kediri.
5.      Candi Surowono
Kediri tempat wisata di Desa Canggu, Pare, sebuah kuil era Hindu Majapahit, meskipun kecil tapi sangat cantik.
6.      Candi Tegowangi
Tempat wisata di Kediri Candirejo Dusun, Desa Tegowangi, Plemahan, merupakan candi Hindu usia tua di Kediri.
7.      Pandang gardu Gajah Mungkur
Tempat wisata puncak di Kediri Mungkur Kelud Gajah, adalah titik tertinggi untuk menikmati panorama Gunung Kelud.
8.      Gua Selomangleng
Tempat wisata di Kediri perbukitan kaki Gunung Klothok, Desa Waung, 2 km dari kota Kediri, Dewi Kilisuci diduga digunakan.
9.      Gua Surowono
Kediri tempat wisata di Desa Canggu, Kecamatan Pare, dalam bentuk sebuah lorong bawah tanah yang ada air sungai sangat jelas.
10.  Kelud
Tempat wisata di kawasan Kelud Kediri, tidak mendaki puncak, tetapi untuk menikmati panorama Gunung Kelud.
11.  Fabric Bandar Kidul
Tempat wisata di Kediri Mojoroto yang tampaknya cukup populer di kalangan penggemar kain tenun tradisional.
12.  Sungai Brantas
Tempat wisata di Jl Kediri. Yos Sudarso yang merupakan sungai terbesar dan terpanjang di Jawa, Bengawan Solo setelah.
13.  Tjoe Hwie Kiong
Tempat wisata di Jl Kediri. Yos Sudarso No 148, yang merupakan candi Tri Dharma terawat dengan baik dan sangat indah.
14.  Kediri monumen Syu
Tempat wisata di bundaran Jl Kediri. Jaksa Agung Soeprapto, yang tepat di depan bekas Rumah Kantor Residen Kediri.
15.  Monumen Simpang Lima Gumul
Tempat wisata di Desa Kediri Tugurejo, Gampengrejo, yang sebelum itu dikenal dengan nama Proliman, atau perlimaan.
16.  Museum Airlangga
Tempat wisata di Jl Kediri. Mastrip 1, Kawasan Selomangleng, yang menyimpan patung batu dan peninggalan purbakala lainnya.
17.  Pamuksan Sri Aji Joyoboyo
Tempat wisata di Desa Kediri Win, Capping, yang diyakini sebagai muksanya Sri Aji Joyoboyo, leluhur raja-raja Jawa.
18.  Petilasan Calon Arang
Tempat wisata di Kediri Butuh Dusun, Desa Sukorejo, Gurah, yang lokasinya kami menemukan berkat kegigihan usaha Sanusi mas.
19.  Puhsarang
Tempat wisata di Desa Puhsarang Kediri, di kaki Gunung Wilis, yang terkenal untuk Puhsarang Gereja dan Gua Maria.
20.  Besar Penataran Kilisuci
Kediri tempat wisata di daerah wisata ini Selomangleng kami mengunjungi tak lama setelah meninggalkan Museum Airlangga.



PEMBENTUKAN KOPERASI



A.    PERSYARATAN PEMBENTUKAN KOPERASI
Dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yaitu dalam pasal 6 sampai dengan 8 disebutkan bahwa persyaratan untuk pembentukan koperasi adalah sebagai berikut :
1.      Persyaratan pembentukan koperasi didasarkan atas bentuk koperasi yang akan dibentuk, yaitu apakahkoperasi primer atau koperasi sekunder.
2.      Untuk persyaratan pembentukan koperasi primer memerlukan minimal 20 orang anggota. Untuk persyaratan pembentukan koperasi sekunder memerlukan minimal 3 koperasi yang telah berbadan hukum.
3.      Koperasi yang akan dibentuk harus berkedudukan di wilayah negara Republik Indonesia
4.      Untuk pembentukan koperasi dilakukan dengan akta pendirian yang memuat Anggaran Dasar.
5.      Anggaran dasar koperasi harus memuat sekurang-kurangnya.
a.       Daftar nama pendiri;
b.      Nama dan tempat kedudukan;
c.       Maksud dan tujuan serta bidang usaha;
d.      Ketentuan mengenai keanggotaan;
e.       Ketentuan mengenai Rapat Anggota;
f.       Ketentuan mengenai pengelolaan;
g.      Ketentuan mengenai permodalan;
h.      Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya;
i.        Ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha;
j.        Ketentuan mengenai sanksi
 
B.     LANGKAH-LANGKAH DALAM MENDIRIKAN KOPERASI
Sesuai dengan pedoman Tata cara mendirikan Koperasi yang telah di keluarkan oleh departemen koperasi, pengusaha kecil dan menengah tahun 1998, langkah-langkah dalam mendiri koperasi dapat dijelaskan sebagai berikut :

1.      Dasar pembentukan
Orang atau masyarakat yang mendirikan koperasi serta kegiatan  usaha yang akan dilaksanakan oleh kopersai untuk meningkatkan pendapatan dan manfaat yang sebesarbesarnya bagi mereka.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan koperasi adalah :
a.   Orang – orang yang mendirikan dan yang nantinya akan menjadi anggota koperasi harus mempunyai kegiatan dan ataun kepentingan ekonomi yang sama. Hal itu mengandung arti bahwa tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa adanya kejelasan atau kepentingan ekonominya. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentinmgan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama. Orang-orang yang mendirikan koperasi tersebut tidak dalam keadaan cacat hukum, yaitu tidak sedangmenjalani dan terlibat masalah atau sengketa hukum.
b.   Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan keuntungan usaha dengan mempertimbangankan faktor-faktor tenaga kerja modal dan teknologi.
c.      Modal sendiri harus cukup tersediauntuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan tanpa menutup kemun gkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
d.  Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilasanakan agar tercapai efisiensi dalam pengelolaan koperasi. Perlu diperhatikan bahwa mereka yang nantinya ditunjuk/dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan, dan kepemimpinan, agar koperasi yang didirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan yang andal.

2.      Persiapan Pembentukan Koperasi
Adapun persiapan-persiapan yang perlu dilakukan dalam upaya mendirikan koperasi adalah sebagai berikut :
a.       Pembentukan koperasi harus dipersiapkan dengan matang oleh para pendiri. Persiapan tersebut antara lain meliputi kegiatan penyuluhan , penerangan maupun pelatihan bagi para pendiri dan calon anggota untuk memperoleh pengertian dan kejelasan mengenai perkoperasian.
b.      Yang dimaksud pendiri adalah mereka yang hadir dalam rapat pembentukan koperasi dan telah memenuhi persyaratan keanggotaan serta menyatakan diri menjadi anggota.
c.       Para pendiri mempersiapkan rapat pembentukan dengan cara antara lain penyusunan anggaran dasar dan anggran rumah tangga.

3.      Rapat Pembentukan
Setelah semua upaya persiapan pembentukan koperasi dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan rapat pembentukan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut :
a.   Rapat anggota dihadiri oleh sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang untuk koperasi primer dan sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang untuk koperasi sekunder.
b.      Rapat pembentukan dipimpin oleh seseorang/beberapa pendiri atau kuasa pendiri.
c.   Yang disebut kuasa pendiri adalah beberapa orang dari pendiri yang diberi kuasa dan sekaligus ditunjuk oleh pendiri untuk pertama kalinya sebagai pengurus koperasi untuk memproses pengajuan permintaan pengesahan akta pendirian koperasi dan menandatangani anggaran dasar koperasi.
d.    Apabila diperlukan dan atas permohonan para pendiridi, pejabat departemen koperasi, PKM dapat hadir dalam rapat pembentukan untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.