Dear Blogger's

My name is "Claudia Christi"
Born in Kediri, East Java
Now I live in Jakarta
I'm studying accounting at University Gunadarma

Selasa, 17 November 2015

ETIKA AUDITING


Pada masa sekarang ini, etika sangat diperlukan setiap orang dalam berperilaku. Dalam berbagai hal etika sangat dijunjung tinggi oleh kebanyakan orang. Etika dianggap sebagai sesutu yang bernilai tinggi dalam kehidupan sehari-hari begitu juga dalam proses auditing. Saat melakukan proses auditing, seorang auditor dituntut untuk bisa bekerja dan bertindak secara profesional sesuai dengan etika dan aturan yang ada. Etika dan aturan yang harus ditaati seorang auditor telah ditetapkan oleh pasar modal dan Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM). Keputusan yang nantinya diambil oleh seorang auditor sangat berpengaruh kepada publik dan para pengguna keputusan. Untuk itu seorang auditor diharapkan dapat melaksanakan etika dalam auditing yang dilakukan.
Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. 
Auditor harus bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit dengan tujuan untuk memperoleh keyakinan memadai mengenai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan. 

A.    Kepercayaan Publik
Profesi seorang akuntan memegang peranan penting di masyarakat. Hal ini menyebabkan ketergantungan dari tanggung jawab seorang akuntan terhadap kepentingan publik, dimana kepentingan publik tersebut merupakan kepentingan masyarakat umum dan institusi yang pelayanannya dilakukan secara menyeluruh. Ketergantungan ini berhubungan dengan sikap dan tingkah laku akuntan dalam melakukan pelayanan jasanya kepada publik yang berpengaruh pada kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.

Kepercayaan masyarakat umum  sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat juga bisa menurun disebabkan oleh keadaan mereka yang berpikiran sehat (reasonable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi tersebut. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka.

B.     Tanggung Jawab Auditor Kepada Publik
Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik adalah kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan kode etik professional AKDA. Ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh auditor kepada publik, antara lain:
a.       Auditor harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif
b.       Auditor harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya
c.       Auditor harus melayani klien dengan profesional

C.    Tanggung Jawab Dasar Auditor
The Auditing Practice Commite, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, membeikan ingkasan (summary) mengenai tanggung jawab auditor:
a.       Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan
Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
b.      Sistem Akuntansi
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
c.       Bukti Audit
Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
d.      Pengendalian Intern
Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
e.       Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan
Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

D.    Independensi Auditor
Independensi adalah keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja, 2002: 26). Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam menyatakan hasil pendapatnya. Sikap mental independen sama pentingnya dengan keahlian dalam bidang praktek akuntansi dan prosedur audit yang harus dimiliki oleh setiap auditor. Dalam SPAP (IAI, 2001: 220.1) auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan di dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern). Tiga aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut :
a.       Independensi dalam Fakta (Independence in fact) : Artinya auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.
b.      Independensi dalam Penampilan (Independence in appearance) : Artinya pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.
c.       Independensi dari sudut Keahliannya (Independence in competence) : Independensi dari sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor.
Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat. Baik dalam hal auditor menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia harus menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar auditing yang ditetapkan Institut Akuntan Indonesia mengharuskan auditor menyatakan apakah, menurut pendapatnya, laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan jika ada, menunjukkan adanya ketidak konsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
E.     Peraturan Pasar Modal dan Regulator Mengenai Independensi Akuntan Publik
Penilaian kecukupan peraturan perlindungan investor pada pasar modal Indonesia mencakup beberapa komponen analisa yaitu;
1.      Ketentuan isi pelaporan emitmen atau perusahaan publik yang harus disampaikan kepada publik dan BAPEPAM,
2.      Ketentuan BAPEPAM tentang penerapan internal kontrol pada emitmen atau perusahaan publik,
3.      Ketentuan Bapepam tentang, pembentukan Komite Audit oleh emitmen atau perusahaan publik,
4.      Ketentuan tentang aktivitas profesi jasa auditor independen.
Seperti regulator pasar modal lainnya Bapepam mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, persetujuan, pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Salah satu tugas pengawasan Bapepam adalah memberikan perlindungan kepada investor dari kegiatan-kegiatan yang merugikan seperti pemalsuan data dan laporan keuangan, window dressing, serta lain-lainnya dengan menerbitkan peraturan pelaksana di bidang pasar modal. Dalam melindungi investor dari ketidakakuratan data atau informasi, Bapepam sebagai regulator telah mengeluarkan beberapa peraturan yang berhubungan dengan keaslian data yang disajikan emiten baik dalam laporan tahunan maupun dalam laporan keuangan emiten.
Ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal. Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
·         Periode Audit.
Periode yang mencakup periode laporan keuangan yang menjadi objek audit, review, atau atestasi lainnya.
·         Periode Penugasan Profesional
Periode penugasan untuk melakukan pekerjaan atestasi termasuk menyiapkan laporan kepada Bapepam dan Lembaga Keuangan.
·         Anggota Keluarga Dekat
Istri atau suami, orang tua, anak baik di dalam maupun di luar tanggungan, dan saudara kandung.
·         Fee Kontinjen
Fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesional yang hanya akan dibebankan apabila ada temuan atau hasil tertentu dimana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut.
·         Orang Dalam Kantor Akuntan Publik
Orang yang termasuk dalam penugasan audit, review, atestasi lainnya, dan/atau non atestasi yaitu: rekan, pimpinan, karyawan professional, dan/atau penelaah yang terlibat dalam penugasan.

Referensi :
http://emidiawati.blogspot.co.id/2014/11/-etika-dalam-auditing.html
http://adimo22.blogspot.co.id/2014/10/etika-dalam-auditing.html

Senin, 19 Oktober 2015

Etika Governance

Pengertian Etika Governance 
Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan. filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD negara

1.      Governance System
Istilah system pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: “sistem” dan “pemerintah”. Berarti system secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan Negara dan kepentingan Negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti system pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembagan egara dalam melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi :
a.       Presidensial merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif. Contohnya indonesia, brazil, afganistan.
b.      Parlementer merupakan sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Contoh india, irak israel
c.  Komunis adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan cara berpikir masyarakat liberal. Contohnya, korea utara, laos vietnam
d.    Demokrasi liberal merupakan sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Contoh amerika serikat.

Etika pemerintahan ini juga dikenal dengan sebutan Good corporate governance. Menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. Lembaga Corporate Governance di Malaysia yaitu Finance Committee on Corporate Governance (FCCG) mendifinisikan corporate governance sebagai proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan aktivitas perusahaan ke arah peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan.
            Good governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan. Tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon positif oleh aparatur penyelenggaraan pemerintahan. Good governance mengandung dua arti yaitu :
1.      Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.  Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme sistem kestabilitas politik dan administrasi negara yang bersangkutan

Untuk penyelenggaraan Good governance tersebut maka diperlukan etika pemerintahan. Etika merupakan suatu ajaran yang berasal dari filsafat mencakup tiga  hal yaitu :
1.      Logika, mengenai tentang benar dan salah.
2.      Etika, mengenai tentang prilaku baik dan buruk.
3.      Estetika, mengenai tentang keindahan dan kejelekan.

2.      Perlunya Budaya Etika
Pendapat umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika.
Bagaimana budaya etika diterapkan? Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu:
a.     Menetapkan credo perusahaan. Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
b.   Menetapkan program etika. Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
c.  Menetapkan kode etik perusahaan. Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.

3.      Mengembangkan Etika Struktur Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
   
4.      Kode Perilaku korporasi
Corporate Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.

5.      Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.

6.      Pengaruh etika terhadap budaya
·         Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.

·         Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja.

Contoh Kasus :
JAKARTA - Konflik antara Serikat Pekerja International Container (JICT) dan  Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino belum selesai.
Konflik tersebut terkait dengan perpanjangan kerja sama atau konsesi JICT antara Pelindo II dan Hutchison Port Holdings (HPH).  Bahkan sebelumnya, SP JICT telah melaporkan tentang dugaan adanya penyimpangan dalam kerja sama itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  (Baca: Dirut Pelindo II Dilaporkan ke KPK). Dalam siaran persnya, SP JICT menegaskan alasan pekerja JICT menentang perpanjangan konsesi bukan karena anti-asing atau alasan remunerasi.
“Melainkan prosesnya tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG),” kata  Ketua Umum SP JICT Nova Hakim dalam siaran persnya, Senin (19/10/2015). Nova juga menduga ada pelanggaran GCG termasuk dugaan pelanggaran UU pelayaran dan tiga surat menteri serta satu surat Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dalam izin konsesi itu.
Menurut dia, seharusnya Pelindo II mengedepankan kepentingan nasional saat memperpanjang HPH di JICT. “Sesungguhnya JICT layak dikelola mandiri. Baik SDM dan teknologi sudah sangat memadai,” katanya, Nova mengatakan proses perpanjangan JICT dilakukan terburu-buru dan tidak melalui tender yang ditegaskan Pelindo melalui iklan di media massa.
source: http://nasional.sindonews.com/read/1054391/13/sp-jict-ingatkan-pelindo-ii-soal-tata-kelola-perusahaan-1445252060

Kamis, 21 Mei 2015

ACTIVE AND PASSIVE VOICE


Kalimat aktif (active voice) adalah kalimat dimana subject-nya melakukan pekerjaan, sebaliknya, kalimat pasif (passive voice) adalah kalimat dimana subject-nya dikenai pekerjaan oleh object kalimat. Active voice lebih sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari dibandingkan dengan passive voice. Namun demikian, sering kita temukan passive voice di surat-surat kabar, artikel-artikel di majalah-majalah dan tulisan-tulisan ilmiah. Passive voice digunakan karena object dari active voice merupakan informasi yang lebih penting dibandingkan dengan subject-nya.

Rumus     : Subject + Verb + Object
AKTIF     : He painted the house
Bentuk kalimat pasif be + V3 (past partiviple)
Rumus     : Subject + be + Verb
PASIF      : The house was painted by him
Objek dalam kalimat aktif “the house” menjadi subjek dalam kalimat pasif. Kedua kalimat tersebut memiliki arti sama.
AKTIF : Naura came yesterday
PASIF : (Tidak bisa dibuat pasif)
Yang digunakan dalam kalimat pasif hanya kata kerja transitif (kata kerja yang diikuti/memiliki objek). Kata kerja intransitif (kata kerja yang tidak diikuti objek), seperti come, sleep, happen, seem, tidak bisa digunakan dalam kalimat pasif.

Contoh Kalimat Aktif dan Pasif

AKTIF
PASIF
  • Simple present :
    Dio write a letter
  • Present continuous :
    Dio is writing a letter
  • Present perfect :
    Dio has written a letter
  • Present perfect continuous :
    Dio has been writting a letter

A letter is written by Dio

A letter is being written by Dio

A letter has been written by Dio

(Jarang sekali digunakan)
  • Simple past :
    Dio wrote a letter
  • Past continuous : 
    Dio was writing a letter
  • Past perfect :
    Dio had written a letter
  • Past perfect continuous :
    Dio had been writting a letter

A letter was written by Dio

A letter was being written by Dio

A letter had been written by Dio

(Jarang sekali digunakan)
  • Simple past future:
    Dio would write a letter
  • Past future continuous : 
    Dio would be writing a letter
  • Past future perfect :
    Dio would have written a letter
  • Past future perfect continuous :
    Dio would have been writting a letter

A letter would be written by Dio

(Jarang sekali digunakan)

A letter would have been written by Dio

(Jarang sekali digunakan)
  • Simple future:
    Dio will write a letter
  • Future continuous : 
    Dio will be writing a letter
  • Future perfect :
    Dio will have written a letter
  • Future perfect continuous :
    Dio will have been writting a letter

A letter will be written by Dio

(Jarang sekali digunakan)

A letter will have been written by Dio

(Jarang sekali digunakan)

Artikel
Indonesia accepts FIFA ban on national coach
The Jakarta Post | Thu, 04/19/2012 1:13 PM 

Aji Santoso: (Tribunnews.com)

Indonesia coach Aji Santoso has been banned for four games and fined by FIFA for accusing match officials of taking bribes during a 10-0 loss to Bahrain in World Cup qualifying [1]. The Indonesian Football Association and Santoso said on Wednesday they accepted the punishments but didn't rule out an appeal. Santoso, now coaching the national under-23 side, was fined $6,530.

Santoso was red-carded by Lebanese referee Andre Al Haddad in the 75th minute of february's match in Manama following allegations he accused Al Haddad of being bribed [2]. FIFA said Santoso told the officials “(there is) money involved (here).” [3]. In the second minute, Al Haddad sent off Indonesia's goalkeeper and awarded four penalties to Bahrain, which needed to make up a nine-goal deficit on Qatar to have a chance of advancing to the next round.

However, Qatar drew 2-2 with Iran, and those two advanced. FIFA called the outcome "unusual" and launched an investigation. Indonesia was warned by FIFA before the match to send its strongest team, but an inexperienced team was selected after Indonesia suspended players from clubs in the breakaway Indonesian Super League. Edi Ellison, the spokesman for the Indonesian association, said they will wait to decide on an appeal after the result of FIFA's probe. Because of the loss to Bahrain and the breakaway league, the government was planning to cut funding to the association.

Sumber :
http://www.thejakartapost.com/news/2012/04/19/indonesia-accepts-fifa-ban-national-coach.html

Penjelasan :
1.      Indonesia coach Aji Santoso has been banned for four games and fined by FIFA for accusing match officials of taking bribes during a 10-0 loss to Bahrain in World Cup qualifying [1]. Kalimat Passive Voice di atas masuk kedalam bagian Present Perfect.
2.      Santoso was red-carded by Lebanese referee Andre Al Haddad in the 75th minute of February's match in Manama following allegations he accused Al Haddad of being bribed [2].Kalimat Passive Voice di atas masuk kedalam bagian Simple Past.
3.      FIFA said Santoso told the officials “(there is) money involved (here).”[3]. Kalimat Passive Voice di atas masuk kedalam bagian Simple Present.

Minggu, 19 April 2015

TOEFL STRUCTURE : 2SKILL Noun Clause Connectors and Preposition

A.    TOEFL STRUCTURE : NOUN CLAUSE CONNECTORS
A noun clause is a clause that functions as a noun; because the noun clause functions as a noun, it can be used in a sentence as an object of a verb (if it follows a verb) or an object of a preposition (if it follows a preposition). Study the clauses and connectors in the following sentences.
A. I don't Know
B. Why did she like facebook

If we combine them:

I don't Know why she like faccebook
In the first example, there are two clauses, I don’t know and she liked facebook . These two clauses are joined with the connector why. Why changes the clause he said such things into a noun clause which functions as the object of the verb don’t know.

The following example shows how these sentence patterns could be tested in the Structure section of the TOEFL test

Example

The citizens worry about ____ is doing.

(A) what the government
(B) the government
(C) what
(D) what the government it

In this example, the sentence contains the main subject and verb, the citizens worry, and it also contains an additional verb, is doing. The sentence needs a subject for the verb is doing and a connector to join the twoclauses. The best answer is answer (A) because it has the connector what and the subject government. Answer (B) is incorrect because it does not have a connector. Answer (C) is incorrect because it does not have a subject for is doing. Answer (D) is incorrect because it has two subjects for is doing.

EXERCISE 1 :

Each of the following sentences contains more than one clause. Underline the subjects once and the verbs twice. Circle the connectors. Then indicate if the sentences are correct (C) or incorrect (I).
1.      It is unfortunate that the meal is not ready yet. (C)
 Analysis: Both clauses are correct because they have subject and verb 

2.      She told me when should pick up the children. (I)
Analyisis: should pick up the children is incorrect. It should be  I should pick up..

3.      The instructor explained where was the computer lab located. (I)
Analysis: Where was the computer lab located is incorrect. It should be where the computer lab was located.

4.      We could not believe what he did to us. (C)
 Analysis: Both clauses are correct.

5.      Do you want to know if it going to rain tomorrow? (I)
Analysis: If it going to rain tomorrow is incorrect. It should be If it is going to rain tomorrow.

6.      We never know whether we will get paid or not. (C)
Analysis: Both clauses are correct

7.      This evening you can decide what do you want to do. (I)
Analysis: Second clause: what do you want to do is incorrect. It should be what you want to do.

8.      The manager explained how wanted the work done. (C)
Analysis: Second clause: how wanted the work done is incorrect. It should be how he wanted work done.

9.      The map showed where the party would be held. (C)
Analysis: Both clauses are correct

10.  Can you tell me why was the mail not delivered today? (I)
Analysis: Second clause: why was the mail not delivered today is incorrect. It should be why the mail was not delivered today.


B.     TOEFL STRUCTURE : NOUN CLAUSE AS OBJECT OF PREPOSITION
In the first example, there are two clauses: I know and what happened yesterday. These two clauses are joined by the connector what. It is important to understand that in this sentence the word what serves two functions. It is both the subject of the verb happened and the connector that joins the two clauses.

In the second example, there are two clauses. In the first clause we is the subject of are thinking. In the second clause what is the subject of happened. What also serves as the connector that joins the two clauses. The noun clause what happened yesterday functions as the object of the preposition about.

The following example shows how this sentence pattern could be tested in the Structure section of the TOEFL test.

Example

The company was prepared for ________ happened with the economy.

(A) it
(B) the problem
(C) what
(D) when

EXERCISE B: Each of the following sentences contains more than one clause. Underline the subjects once and the verbs twice. Circle the connectors. Then indicate if the sentences are correct (C) or incorrect (I).
1.      The teacher heard who answered the question. (C)
Analysis: Who answered the question is a noun clause connector, and the sentence is correct.

2.      I do not understand it went wrong. (I)
Analysis: it went wrong is a noun clause connector/subject. But, the sentence is incorrect. It should be what went wrong

3.      Of the three movies, I can’t decide which is the best. (C)
Analysis: Which is the best is a noun clause connector/subject. The sentence is correct.

4.      She did not remember who in her class. (I)
Analysis: Who in her class is a noun clause connector, but the sentence is incorrect. It should be Who is in her class.

5.      No one is sure what did it happen in front of the building. (I)
Analysis: What did it happen in front of the building is a nouc clause connector, but the sentence is incorrect. It should be what happened in front of the building.

6.      We found out which was her favorite type of candy. (C)
Analysis: Which was her favorite type of candy is a noun clause connector/subject, and the sentence is correct.

7.      Do you know what caused the plants to die? (C)
Analysis: What caused the plants to die is a noun clause connector/subject and the sentence is correct.

8.      I am not sure which it is the most important course in the program. (I)
Analysis: which it is the most important course in the program is a nou clause connector/subject, but it is incorrect. It should be which is the most important course in the program.

9.      We thought about who would be the best vice president.(C)
Analysis: Who would be the best vice president is a noun clause connector, and the sentence is correct.


10.  She saw what in the box in the closet. (I)
Analysis: What in the box in the closet is a noun clause connector, but it is incorrect.
It should be what is in the box in the closet.