Dear Blogger's

My name is "Claudia Christi"
Born in Kediri, East Java
Now I live in Jakarta
I'm studying accounting at University Gunadarma

Rabu, 22 Januari 2014

7 Bukti Kecanggihan Teknologi Kuno Indonesia



1. Borobudur: Bukti Kecanggihan Teknologi dan Arsitektur  Borobudur adalah candi yang diperkirakan mulai dibangun sekitar 824 M oleh Raja Mataram bernama Samaratungga dari wangsa Syailendra. Borobudur merupakan bangunan candi yang sangat megah. Tidak dapat dibayangkan bagaimana nenek moyang kita membangun Borobudur yang demikian berat dapat berdiri kokoh dengan tanpa perlu memakukan ratusan paku bumi untuk mengokohkan pondasinya, tak terbayangkan pula bagaimana batu-batu yang membentuk Borobudur itu dibentuk dan diangkut ke area pembangunan di atas bukit. Bahkan dengan kecanggihan yang ada pada masa kini, sulit membangun sebuah candi yang mampu menyamai candi Borobudur. Borobudur juga mengadopsi Konsep Fraktal. Fraktal adalah bentuk geometris yang memiliki elemen-elemen yang mirip dengan bentuknya secara keseluruhan. Candi borobudur sendiri adalah stupa raksasa yang di dalamnya terdiri dari stupa-stupa lain yang lebih kecil. Arsitektur yang keren bukan?  
2. Kapal Jung Jawa: Teknologi Kapal Raksasa  Jauh sebelum Cheng Ho dan Columbus, para penjelajah laut Nusantara sudah melintasi sepertiga bola dunia. Meskipun sejak 500 tahun sebelum Masehi orang-orang China sudah mengembangkan beragam jenis kapal dalam berbagai ukuran, hingga abad VII kecil sekali peran kapal China dalam pelayaran laut lepas. Dalam catatan perjalanan keagamaan I-Tsing (671-695 M) dari Kanton ke Perguruan Nalanda di India Selatan disebutkan bahwa ia menggunakan kapal Sriwijaya, negeri yang ketika itu menguasai lalu lintas pelayaran di ”Laut Selatan”. Pelaut Portugis yang menjelajahi samudera pada pertengahan abad ke-16 Diego de Couto dalam buku Da Asia, terbit tahun 1645 menyebutkan, orang Jawa lebih dulu berlayar sampai ke Tanjung Harapan, Afrika, dan Madagaskar. Ia mendapati penduduk Tanjung Harapan awal abad ke-16 berkulit cokelat seperti orang Jawa. ‘Mereka mengaku keturunan Jawa,’ kata Couto, sebagaimana dikutip Anthony Reid dalam buku Sejarah Modern Awal Asia Tenggara. Berdasarkan relief kapal di Candi Borobudur membuktikan bahwa sejak dulu nenek moyang kita telah menguasai teknik pembuatan kapal. Kapal Borobudur telah memainkan peran utama dalam segala hal dalam bahasa Jawa pelayaran, selama ratusan ratus tahun sebelum abad ke-13. Memasuki abad ke-8 awal, kapal Borobudur digeser oleh Jung besar Jawa, dengan tiga atau empat layar sebagai Jung. Kata ‘Jung’ digunakan pertama kali dalam perjalanan biksu Odrico jurnal, Jonhan de Marignolli, dan Ibn Battuta berlayar ke Nusantara, awal abad ke-14. Mereka memuji kehebatan kapal Jawa raksasa sebagai penguasa laut Asia Tenggara. Teknologi pembuatan Jung tak jauh berbeda dari karya kapal Borobudur; seluruh badan kapal dibangun tanpa menggunakan paku. Disebutkan, jung Nusantara memiliki empat tiang layar, terbuat dari papan berlapis empat serta mampu menahan tembakan meriam kapal-kapal Portugis. Bobot jung rata-rata sekitar 600 ton, melebihi kapal perang Portugis. Jung terbesar dari Kerajaan Demak bobotnya mencapai 1.000 ton yang digunakan sebagai pengangkut pasukan Nusantara untuk menyerang armada Portugis di Malaka pada 1513.
3. Keris : Kecanggihan Teknologi Penempaan Logam  Teknologi logam sudah lama berkembang sejak awal masehi di nusantara. Para empu sudah mengenal berbagai kualitas kekerasan logam. Keris memiliki teknologi penempaan besi yang luar biasa untuk ukuran masyarakat di masa lampau. Keris dibuat dengan teknik penempaan, bukan dicor. Teknik penempaan disertai pelipatan berguna untuk mencari kemurniaan besi, yang mana pada waktu itu bahan-bahan besi masih komposit dengan materi-materi alam lainnya. Keris yang mulanya dari lembaran besi yang dilipat-lipat hingga kadang sampai ribuan kali lipatan sepertinya akan tetap senilai dengan prosesnya yang unik, menarik dan sulit. Perkembangan teknologi tempa tersebut mampu menciptakan satu teknik tempa Tosan Aji ( Tosan = besi, Aji = berharga). Pemilihan akan batu meteorit yang mengandung unsur titanium sebagai bahan keris, juga merupakan penemuan nenek moyang kita yang mengagumkan. Titanium lebih dikenal sebagai bahan terbaik untuk membuat keris karena sifatnya ringan namun sangat kuat. Kesulitan dalam membuat keris dari bahan titanium adalah titik leburnya yang mencapai 60 ribu derajat celcius, jauh dari titik lebur besi, baja atau nikel yang berkisar 10 ribu derajat celcius. Titanium ternyata memiliki banyak keunggulan dibandingkan jenis unsur logam lainnya. Unsur titanium itu keras, kuat, ringan, tahan panas, dan juga tahan karat. Unsur logam titanium baru ditemukan sebagai unsur logam mandiri pada sekitar tahun 1940, dan logam yang kekerasannya melebihi baja namun jauh lebih ringan dari besi.
4. Benteng Keraton Buton: Arsitektur Bangunan untuk Pertahanan  Di Buton, Sulawesi Tenggara ada Benteng yang dibangun di atas bukit seluas kurang lebih 20,7 hektar. Benteng yang merupakan bekas ibukota Kesultanan Buton ini memiliki bentuk arsitek yang cukup unik, terbuat dari batu kapur. Benteng yang berbentuk lingkaran ini memiliki panjang keliling 2.740 meter. Benteng ini memiliki 12 pintu gerbang dan 16 pos jaga / kubu pertahanan (bastion) yang dalam bahasa setempat disebut baluara. Tiap pintu gerbang (lawa) dan baluara dikawal 4-6 meriam. Jumlah meriam seluruhnya 52 buah. Pada pojok kanan sebelah selatan terdapat godana-oba (gudang mesiu) dan gudang peluru di sebelah kiri. Letaknya pada puncak bukit yang cukup tinggi dengan lereng yang cukup terjal memungkinkan tempat ini sebagai tempat pertahanan terbaik di zamannya.
5. Si Gale Gale : Teknologi Robot Tadisional Nusantara  Orang Toba Batak Sumatra utara pada zaman dahulu sudah bisa membuat robot tradisional yang dikenal dengan sebutan si gale-gale. Boneka ini menguasai sistem kompleks tali yang dibuat sedemikian rupa. Melalui tali yang ditarik ulur inilah boneka itu dapat membungkuk dan menggerakan “tangannya” sebagai mana layaknya orang menari. Menurut cerita, Seorang Raja dari Suku Karo di Samosir membuat patung dari kayu untuk mengenang anak satu-satunya yang meninggal dunia. Patung kayu tersebut dapat menari-nari yang digerakkan oleh beberapa orang. Sigale – gale dimainkan dengan iringan musik tradisional khas Batak. Boneka yang tingginya mencapai satu setengah meter tersebut diberi kostum tradisional Batak. Bahkan semua gerak-geriknya yang muncul selama pertunjukan menciptakan kesan-kesan dari contoh model manusia. Kepalanya bisa diputar ke samping kanan dan kiri, mata dan lidahnya dapat bergerak, kedua tangan bergerak seperti tangan-tangan manusia yang menari serta dapat menurunkan badannya lebih rendah seperti jongkok waktu menari. Si gale-gale merupakan bukti bahwa nenek moyang kita sudah dapat membuat boneka mekanikal atau robot walau dalam bentuk yang sederhana. Robot tersebut diciptakan untuk dapat meniru gerakan manusia.
6. Pengindelan Danau Tasikardi, Banten : Kecanggihan Teknologi Penjernihan Air  Nenek moyang kita ternyata sudah mengembangkan teknologi penyaringan air bersih. Sekitar abad ke16-17 Kesultanan Banten telah membangun Bangunan penjernih air untuk menyaring air yang berasal dari Waduk Tasikardi ke Keraton Surosowan. Proses penjernihannya tergolong sudah maju. Sebelum masuk ke Surosowan, air yang kotor dan keruh dari Tasik Ardi disalurkan dan disaring melalui tiga bangunan bernama Pengindelan Putih, Abang, dan Emas. Di tiap pengindelan ini, air diproses dengan mengendapkan dan menyaring kotoran. Air selanjutnya mengalir ke Surosowan lewat serangkaian pipa panjang yang terbuat dari tanah liat dengan diameter kurang lebih 40 cm. Terlihat sekali bahwa pada masa tersebut sudah mampu menguasai teknologi pengolahan air keruh menjadi air layak pakai. Danau Tasik Ardi sendiri merupakan danau buatan. Sebagai situs sejarah, keberadaan danau ini adalah bukti kegemilangan peradaban Kesultanan Banten pada masa lalu. Untuk ukuran saat itu, membuat waduk atau danau buatan untuk mengairi areal pertanian dan memenuhi kebutuhan pasokan air bagi penduduk merupakan terobosan yang cemerlang 

7. Karinding : Teknologi Pengusir Hama dengan Gelombang Suara  Alat musik dari Sunda ini terbuat dari pelepah kawung atau bambu berukuran 20 x 1 cm yang dipotong menjadi tiga bagian yaitu bagian jarum tempat keluarnya nada (disebut cecet ucing atau ekor kucing), pembatas jarum, dan bagian ujung yang disebut panenggeul (pemukul). Jika bagian panenggeul dipukul, maka bagian jarum akan bergetar dan ketika dirapatkan ke rongga mulut, maka akan menghasilkan bunyi yang khas. Alat ini bukan cuma untuk menghibur tapi juga ternyata berfungsi mengusir hama di kebun atau di ladang pertanian. Suara yang dihasilkan oleh karinding ternyata menghasilkan gelombang low decibel yang menyakitkan hama sehingga mereka menjauhi ladang pertanian. Frekuensi suara yang dikeluarkan oleh alat musik tersebut menyakitkan bagi hama tersebut, atau bisa dikatakan frekuensi suaranya melebihi dari rentang frekuensi suara hama tersebut, sehingga hama tersebut akan panik dan terganggu konsentrasinya.

Sumber: 
http://www.unikdunia.com/2012/12/7-bukti-kecanggihan-teknologi-kuno.html

EFEK NEGATIF PEMAKAIAN PESTISIDA



Pemakaian pestisida yang mudah dan langsung dapat menanggulangi hama, ternyata petisida mempunyai dampak negatif. Adapun damapak negatifnya yakni :

1.Hama/penyakit/gulma menjadi resisten atau kebal

Semakin sering tanaman disemprot dengan pestisida, maka tanaman semakin kebal. Ini berarti jumlah tanaman yang mati semakin sedikit walaupun disemprot
berkali-kali dengan dosis yang tinggi.

2.Resurgensi atau timbulnya kembali hama tersebut.

Populasi hama /penyakit/gulma tersebut malah menjadi berkembang lebih banyak setelah diperlakukan dengan pestisida. Hal ini disebabkan karena musuh-musuh alami mati sehingga pengaruh pestisida terhadap tanaman tersebut tidak mampu membunuh spora yang tahan, sehingga inilah yang nantinya akan berkembang pesat tanpa ada musuh atau saingan lainnya.

3.Timbul ledakan hama/penyakit/gulma sekunder.

Akibat penggunaan pestisida yang memusnahkan musuh alami menyebakan timbulnya ledakan populasi hama sekunder.

4.Musuh alami musnah

Biasanya musuh-musuh alami ini lebih peka terhadap pestisidadari pada hama/patogen/gulma sasaran. Maka pada setiap aplikasi petisida ini akan mematikan populasinya. Padahal adanya predator akan menetukan keseimbangan ekosistem.

5.Terbunuhnya makhluk bukan sasaran

Berbagai jenis makhluk hidup lainnya seperti serangga penyerbuk, saprofit, dan penghuni tanah, ikan, cacing tanah, katak, belut, burung, dan lain-lain ikut mati setelah terkena pestisida tersebut.

6.Pencemaran lingkungan hidup

Air, tanah, dan udara ikut pula tercemar oleh pestisida. Beberapa pestisida dapat mengalami biodegradasi, dirombak secara biologis dalam tanah dan air.

7.Residual effect

Dengan aplikasi pestisida yang terlalu banyak, apalagiyang persisten, akan meniggalkan residu dalam tanaman dan produk pertanian (buah, daun, bji, umbi, dan lain sebaganya) tergantung dari jenis pestisida dan residu.

8.Kecelakaan manusia

Penggunaan pestisida yang kurang hati-hati dan mencelakakan si pemakai . keracunan melalui mulut dan atau kulit sering terjadi, sehingga membahayakan. Kasus kematian karena keelakaan ini ckup banyak.

Senin, 20 Januari 2014

PEMBANGUNAN KOPERASI

Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a)      Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
b)      Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c)      Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1)      Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi.
2)      Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a)      Koqnisi.
Kepercayaan/ pengetahuan seseorang tentang sesuatu dipercaya dapat mempengaruhi sikap mereka dan pada akhirnya mempengaruhi perilaku/ tindakan mereka terhadap sesuatu. mengubah pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku mereka.
b)     Apeksi.
Perasaan-perasaan yang terkait di dalamnya seperti meningkatnya rasa kepercayaan diri di dalam melakukan tindakan-tindakan yang melambangkan sebuah keberanian, ada tekad yang kuat di dalam memperjuangkan apa-apa yang menjadi sebuah harapan.
c)      Psikomotor Fakultas.
Bentuk-bentuk tindakan yang kuat dan sikap yang tegas untuk mendukung apa yang menjadi harapan dari manusia itu sendiri. Seperti berani melangkah ke wilayah peradilan untuk memperjuangkan hak-ahak yang dimilikinya, 
3)      Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967.
Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1.      Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :

- Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.

- Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)

- Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan.

- Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2.      Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.

b. De-ofisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5) Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
a. Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer
b. Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
c. Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.

c. Otonomisasi

Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.

4. Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut (Hanel 1989):
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.

Pembangunan Koperasi di Indonesia

               Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi

Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya.Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
Ø  Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
Ø  Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

B. Kunci Pembangunan Koperasi

               Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

                Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.

                Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.

Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.

             Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

               Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
    v  Semua anggota diperlakukan secara adil.
    v  Didukung administrasi yang canggih.
    v  Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat.
    v  Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak.
    v  Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli.
    v  Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi.
    v  Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis.
    v  Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya.
    v  Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus          selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas.
    v  Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang.
    v  Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan.
    v  Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan. 


BAGAIMANA MENYELAMATKAN KOPERASI INDONESIA AGAR KEBERADAANNYA MASIH ADA ?


Upaya yang dapat ditempuh untuk menyelamatkan koperasi di Indonesia agar masih tetap bertahan yaitu dengan melaksanakan beberapa program yang dapat pemerintah maupun masyarakat (anggota atau nonanggota koperasi) lakukan. Karena dewasa ini, kita mengetahui bahwa koperasi di Indonesia keberadaannya sudah semakain jarang dan dalam skala yang relative kecil. Banyak koperasi –koperasi di Indonesia yang masih mempunyai masalah-masalah yang terjadi baik internal maupun eksternal. Untuk itu, kita sebagai warga Negara Indonesia juga harus mempunyai peran dalam menyelamatkan koperasi-koperasi di Indonesia dengan didampingi oleh pemerintah.

Program-program yang dapat dilakukan yaitu :

1.      Program Pembinaan Kelembagaan Koperasi
Program ini diarahkan pada upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan koperasi dalam mengelola organisasi, tata laksana dan pengawasan melalui peningkatan pelaksanaan fungsi alat perlengkapan koperasi-koperasi tersebut dan peningkatan kemampuan berkoperasi para anggota. Di samping itu program ini juga diarahkan pada tindakan-tindakan untuk mengintensifkan usaha-usaha menanamkan pengertian berkoperasi di kalangan masyarakat, agar masyarakat dapat lebih menghayati makna hidup berkoperasi. Diharapkan akan makin banyak anggota masyarakat, terlebih-lebih yang membutuhkannya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya, yang bersedia dan ber­kemampuan untuk berkoperasi. Kegiatan-kegiatan dalam rangka pelaksanaan program ini akan diarahkan agar asas-asas kope­-  rasi seperti swadaya, swakarya, swakerta, kesetiakawanan antar anggota, dan kekuasaan tertinggi berada pada rapat ang­gota, tetap diusahakan agar makin menjadi kenyataan.
Program ini mencakup kegiatan-kegiatan berikut.
a)      Meningkatkan kemampuan organisasi koperasi dengan mendorong agar perlengkapan organisasi koperasi berfungsi sepenuhnya dengan   adanya pembagian tugas yang jelas, sehingga koperasi benar-benar mampu mencerminkan sifat demokrasi dan watak sosialnya namun juga tetap mampu melaksa­nakan kegiatan usahanya atas dasar perhitungan-per­hitungan ekonomi;
b)       Mengembangkan sistem organisasi dengan manajemen peran serta koperasi agar peranan anggota dalam menentukan kebijaksanaan dan peran sertanya dalam ke­giatan usaha dan pengawasan menjadi semakin besar;
c)      Membina dan mengembangkan kemampuan teknis, kete­rampilan manajemen dan jiwa kewirakoperasian para pengurus, badan pemeriksa, manajer dan karyawan koperasi dalam bidang-bidang yang sesuai dengan tugas masing-masing, seperti pembukuan, pembelian, penjualan dan pergudangan;
d)     Memberikan bantuan dalam bentuk pengadaan tenaga manajer terdidik dan terlatih untuk mengelola usaha dan keuangan koperasi;
e)      Membantu pengembangan dan pembinaan sistem infor­masi manajemen koperasi;
f)       Membantu peningkatan pembinaan dan pengembangan koperasi  secara terpadu dengan instansi terkait sebagai pelengkap bagi pelaksanaan pembinaan terhadap koperasi; Selanjutnya gerakan koperasi juga akan dibina agar mampu menjalankan fungsinya atas kekuatan sendiri dengan mendorong kerja sama antara koperasi-koperasi. 

2.      Program Pengembangan Usaha Koperasi
Program pengembangan usaha koperasi bertujuan untuk meningkatkan kemampuan koperasi untuk makin mandiri dalam usaha-usahanya.
Program pengembangan usaha koperasi ini meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
a)      Meningkatkan kemampuan dan peranan koperasi-koperasi dalam kegiatan ekonomi, masing-masing sesuai dengan kepentingan para anggotanya, dan membantu memantapkan dan mengembangkan lebih lanjut usaha koperasi, dalam pengadaan dan penyaluran bahan kebutuh­an pokok dan konsumsi, produksi, pengolahan hasil dan pemasarannya, dalam perkreditan, simpan pinjam dan lain-lain.
b)      Membantu peningkatan kemampuan permodalan koperasi melalui sistem perkreditan. Sukses koperasi di bidang perkreditan merupakan hal yang sangat penting dan strategis, karena pelayanan di bidang ini pada akhirnya sangat menentukan kesuksesan koperasi  dalam kegiatannya dalam usaha distribusi dan peng­olahan serta pemasaran.
c)      Membantu mengusahakan permodalan bagi koperasi yang secara ekonomi usahanya kurang layak, tetapi kegiatan-kegiatannya sangat diperlukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan para anggota dan masya­rakat sekitarnya
d)      Membantu peningkatan dan pembinaan usaha lembaga-­lembaga keuangan milik koperasi seperti Bank Koperasi agar lembaga tersebut mampu berperan secara efektif dalam memenuhi kebutuhan permodalan koperasi;
e)      Membantu peningkatan dan pengembangan kerja sama dan jalinan usaha antar koperasi dan antara kope­rasi dengan Perusahaan Negara dan Swasta;
f)       Membantu peningkatan efektivitas dan efisiensi kegiatan usaha koperasi di bidang perkre­ditan, pengolahan produksi dan pema­saran hasil agar koperasi benar-benar  dapat berswadaya dan mandiri

3.      Program Penunjang
a.              Program Pembinaan Generasi Muda di Bidang Perkoperasian
Dalam rangka peningkatan peranan generasi muda dalam pembangunan koperasi maka akan dilakukan pembinaan generasi muda di bidang perkoperasian guna menciptakan kader-kader koperasi yang tangguh, mempunyai dedikasi tinggi pada koperasi dan berjiwa wirakoperasi.
b.              Program Pendidikan Tenaga Pembina Koperasi
Program Pendidikan Tenaga Pembina Koperasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta rasa pengabdian dan tanggung jawab para pejabat pembina koperasi agar lebih besar kemampuan dan dedikasinya dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan koperasi. Pelaksanaan program ini akan berupa kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, kursus dan penataran di bidang-bidang teknis per­koperasian, pengembangan usaha dan pembinaan kelembagaan, serta administrasi koperasi. Tenaga pembina ini akan ber-  tindak sebagai pelatih dan penyuluh perkoperasian, pembina akuntansi dan audit, pembina perkreditan, pengumpul dan peng analisa data perstatistikan, penilai proyek dan lain-lain.


c.               Program Peranan Wanita di Bidang Perkoperasian
Dalam rangka peningkatan peranan wanita dalam pembangun­an koperasi, maka dilaksanakan pembinaan para wanita di bi­dang perkoperasian guna menciptakan kader-kader yang tangguh, yang mempunyai dedikasi tinggi pada koperasi dan berjiwa wirakoperasi.
d.             Program Penelitian Perkoperasian
Program penelitian perkoperasian bertujuan untuk secara teratur memberikan bahan informasi guna penyusunan kebijaksa­naan dan rencana kegiatan pembangunan koperasi, untuk memperoleh masukan yang andal untuk dapat mengatasi permasalahan perkoperasian yang timbul dan untuk meningkatkan pengetahuan para pembina koperasi. Program ini mencakup kegiatan-kegiatan berikut.
1)    Melakukan penelitian dan pengkajian yang meliputi seluruh aspek pembinaan dan pengembangan perkoperasian melalui pendekatan lintas sektoral yang ter­koordinasi dan terintegrasi;
2)  Mengadakan analisa kebijaksanaan dalam rangka pem­binaan dan pengembangan perkoperasian dalam keter­paduan dengan kebijaksanaan ekonomi pada umumnya;
3) Melaksanakan penelitian tentang kualitas koperasi yang ada dan penelitian mengenai masalah-masalah yang menentukan daya guna dan hasil guna pelaksana-  an peranan koperasi dalam berbagai sektor pembangun­- an, termasuk masalah-masalah sosiologi yang mendorong dan atau menghambat pertumbuhan koperasi di Indonesia; dan
4)   Melaksanakan penelitian terapan tentang perkembangan koperasi dan lingkungan masyarakatnya, untuk dapat mengidentifikasikan sebab-sebab keberhasilan atau kegagalan koperasi dalam melayani anggotanya.

e.               Program Penyempurnaan Efisiensi Aparatur Pemerintah dan Pengawasan
Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna aparat secara terpadu dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal. Program ini meliputi kegiatan­kegiatan berikut.
1.    Melakukan usaha peningkatan daya guna dan hasil guna kegiatan aparatur pemerintah untuk mewujudkan aparat pembangunan perkoperasian yang profesional, bersih dan berwibawa;
2.  Melakukan usaha penyempurnaan dan peningkatan tata laksana dan administrasi di lingkungan pemerintah yang menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan pada umumnya dan pembangunan perkoperasian pada khusus­nya melalui penyempurnaan dan peningkatan perumusan dan penyusunan kebijaksanaan, rencana program dan anggaran, dan pelaksanaan serta pengendalian kegiatan proyek-proyek pembangunan koperasi;
3.   Meningkatkan usaha pemantapan dan penyempurnaan sistem pengawasan di lingkungan Departemen Kope­rasi, baik pengawasan atasan langsung atau peng-  awasan melekat maupun pengawasan oleh aparat pengawas fungsional;
4. Meningkatkan pengembangan sistem manajemen penye­- diaan data mengenai hasil pembinaan dan proses pelaksanaan pembinaan secara periodik dan terpadu;   dan
5.      Melakukan usaha peningkatan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dalam rangka menyediakan bahan-bahan dan saran-saran guna penyusunan rencana, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan yang meliputi tindakan pencegahan dan pengamanan terhadap penyim­pangan yang terjadi atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan
.
f.            Program Penyempurnaan Prasarana Fisik Pemerintah
Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna aparat Pemerintah melalui penyediaan prasarana dan sarana fisik dalam bentuk pengadaan, perluasan atau rehabili­- tasi kantor serta pengadaan sarana kantor dan sarana kerja di tingkat propinsi dan kabupaten atau kodya yang memerlukan, secara memadai.
Dengan pelaksanaan program-program di atas diharapkan koperasi-koperasi,akan dapat makin berkembang seperti yang direncanakan yaitu mandiri, tangguh dan dapat meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.